Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater
NASIONAL, PATINEWS.COM
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024).
Acara penyaluran santunan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok, Muhammad Fitriawan, ST MT, serta perwakilan dari Polresta Depok. Dalam kesempatan tersebut, Rivan A. Purwantono menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban kecelakaan tersebut. Dia juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya.
Rivan juga menekankan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Dia berterima kasih kepada semua pihak terkait, Korlantas Polri, dan semua jajarannya yang telah terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap.
Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, sejumlah korban masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit, seperti Rumah Sakit UI, Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, dan RSUD Subang.
Setelah penyerahan santunan, Direktur Utama Jasa Raharja juga menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit tersebut. Dalam pesannya, dia menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan keselamatan sebagai pelajaran yang dapat diambil dari musibah ini.
(*)