Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus yang Alami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo
Pasuruan – PATINEWS.COM
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis minibus elf yang mengalami kecelakaan di tol Pasuruan-Probolinggo, KM 814 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Senin, 21 Oktober 2024.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban terjamin oleh Jasa Raharja. Bagi korban meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat korban dirawat. “Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja,” kata Dewi. Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa dan berharap korban yang tengah dirawat dapat segera sembuh.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas melindungi korban kecelakaan, Jasa Raharja bergerak cepat setelah menerima laporan. Mereka berkoordinasi dengan pihak berwenang dan mendatangi lokasi kecelakaan serta rumah sakit untuk memproses pendataan para korban guna mempercepat penyerahan santunan.
Kecelakaan tragis ini terjadi saat mobil elf yang membawa penumpang dari arah Probolinggo menuju Surabaya menabrak truk yang melaju di depannya. Insiden tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban telah dievakuasi ke RSUD Grati.
Dewi Aryani juga mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk selalu waspada dan menjaga jarak aman saat berkendara. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan lalu lintas, memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima sebelum perjalanan,” pungkasnya.