Jabatan Kades Diperpanjang, Irjen Pol Ahmad Luthfi : Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat
JATENG, PATINEWS.COM
Dalam peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No.3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Convention Hall Grand Dian Hotel, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan pentingnya memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyoroti peran krusial kepala desa dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah mereka. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada permasalahan sosial sekecil apapun yang diabaikan.
“Pemerintah desa harus ikut serta mengawasi segala permasalahan yang ada di desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa penguatan basis desa adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang otonom.
“Nafas Undang-undang No.3 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional secara otonom,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman hidup mengajarkan pembangunan dimulai dari desa sebelum ke kota. Oleh karena itu, memperkuat desa menjadi sangat penting dalam konteks pembangunan nasional.
Selain itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan peran kepala desa sebagai pelayan masyarakat. Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, diharapkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Kepala desa adalah pelayan masyarakat, maka dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa harus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya peran desa dalam ekonomi nasional. Menurutnya, desa sebagai pelaku ekonomi nasional harus mampu mengeksplorasi potensinya karena ekonomi desa cenderung tidak terpengaruh oleh inflasi dan resesi ekonomi global berkat keberadaan UMKM.
“Desa merupakan pelaku ekonomi nasional, maka harus mampu mengeksplorasi wilayahnya masing-masing karena ekonomi desa tidak terpengaruh dengan inflasi dan adanya resesi ekonomi global karena di desa punya UMKM,” jelasnya.
Ia mendorong para kepala desa untuk mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) guna memperkuat UMKM di wilayah mereka.
Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajak para kepala desa untuk menjadikan acara ini sebagai momentum introspeksi, perenungan, dan evaluasi.
“Acara hari ini adalah momentum untuk kita melakukan introspeksi, perenungan, dan evaluasi. Apakah kita sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Kehadiran Kapolda Jateng dalam acara ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pembangunan desa serta memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.