Patinews.com – Nasional, PCC adalah paracetamol, cafein, carisoprodol.
Dalam rilis resminya lewat akun twitter, BNN dan Badan POM RI menjelaskan, Carisoprodol digolongkan sebagai obat keras, mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, maka seluruh obat yang mengandung carisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian RI bersama badan POM RI, guna mengungkap pelaku peredaran obat tersebut serta jaringannya.