Imigrasi Pati Kukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing
PATI, PATINEWS.COM
Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Pati melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun Anggaran 2022. Selasa, 15 Maret 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati ini, diikuti oleh empat kabupaten wilayah kerja kantor Imigrasi Pati yang meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Blora.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menyampaikan tujuan dari kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan perkenalan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim Kelas I Non TPI Pati. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melaksanakan peraturan pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga terjadi kesamaan persepsi dalam penerapan koordinasi pengawasan orang asing.
“Sampai dengan per tanggal 10 Maret tahun 2022 data statistik orang asing wilayah Kabupaten Jepara sejumlah 814 orang asing, Kabupaten Pati sejumlah 47 orang asing, Kabupaten Rembang sejumlah 25 orang asing dan Kabupaten Blora sejumlah 6 orang asing. Warga Asing ini memiliki tujuan tinggal antara lain kunjungan sosial, bekerja, penyatuan keluarga, investasi dan belajar,” terang Hasanin dalam laporannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Divisi Keimigrasian, Wisnu Daru Fajar, “Saya apresiasi kepada perwakilan kabupaten yang telah bersenergi dan berkolaborasi sebagai tim pengawasan orang asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas Pati untuk melaksanakan tugas pengawasan orang asing ini,” kata Wisnu.
Dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengukuhkan dan membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun anggaran 2022 dengan sebagai perwakilan Kabupaten Pati diwakilkan oleh Kepolisian Resort Kabupaten Pati, perwakilan Kabupaten Jepara diwakilkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara, Perwakilan Kabupaten Rembang diwakilkan oleh Komando Distrik Militer Kabupaten Rembang, dan perwakilan Kabupaten Blora diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Polotik Kabupaten Blora.
Sebagai narasumber, dalam paparannya, Tita Tri Handayawati, selaku Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian menyampaikan “selama tahun 2021 hingga bulan Maret tahun 2022, orang asing di wilayah kerja Kantor imigrasi kelas I Non TPI Pati yang terkena Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sejumlah 3 orang, hal ini membuktikan bahwa Timpora Kanim Pati sudah bekerja dengan optimal”.
“Persoalan Pandemi Covid-19 sudah kurang lebih dua tahun dan ini tidak boleh mengurangi kinerja kita, tidak mengurangi kewaspadaan kita dan bagaimana kita menyusaikan diri dengan berbagai inovasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing diwilayah, khususnya di wilayah kabupaten Jepara dengah jumlah orang asing yang cukup banyak, dan kabupaten-kabupaten lainnya diwilayah Imigrasi Pati. Tujuan untuk mendatangkan orang-orang asing yang berguna bagi masyarakat dan bangsa bisa tercapai, nantinya pada diskusi ini saya harapkan ada berbagai ide dan inovasi untuk menyikapi situasi yang sama-sama sedang kita hadapi, bagaimana protokol kesehatan dapat kita kedepankan namun pengawasan orang asing tidak menjadi lemah,” tambah Tita Tri Handayawati.
Turut Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun anggaran 2022 wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas I non TPI Pati yang baru saja dikukuhkan sebelumnya. Pembentukan dan rapat Timpora ini merupakan bentuk Kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan Orang Asing. Kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin di kemudian hari guna mengawasi orang asing serta dapat meminimalisir pelanggaran administrasi dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Orang Asing di Wilayah kerjaa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mereapkan protokol kesehatan covid-19.
(*)