IKM dan IPK Bulan Februari Kantor Imigrasi Pati
PATI, PATINEWS.COM
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis, memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam berbagai aspek layanan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima yaitu pelayanan yang memenuhi asas kepastian, kecepatan dan kemudahan pelayanan.
Hal ini juga dilakukan untuk mendukung Imigrasi Pati sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Oleh karena itu, untuk mengetahui hal-hal apa saja yang perlu dilakukan perbaikan dalam hal pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, maka diadakan survei terhadap Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Hasil survei ini akan dijadikan tolak ukur dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Pengisian Survei yang telah dilakukan selama bulan Februari 2022 didapatkan hasil penilaian IPK sebesar 14,97 dan IKM sebesar 19.66. Berdasarkan standar perhitungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), nilai tersebut masuk dalam kategori “Sangat Baik” untuk IPK dan “Sangat Baik” untuk IKM. Hasil survei ini serta masukan-masukan dari masyarakat terhadap pelayanan kami, akan menjadi pertimbangan kami dalam melakukan perbaikan terhadap pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
(*)