Hendak Mencuri di Warung, Seorang ODGJ Diamankan Polsek Margoyoso dari Amukkan Warga
MARGOYOSO, PATINEWS.COM
Polsek Margoyoso Polresta Pati mengamankan seorang laki-laki yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah diamuk massa di Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, saat warga mencurigai laki-laki tersebut hendak melakukan pencurian di salah satu warung milik warga setempat.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula ketika seorang warga mendapati laki-laki yang dicurigai sebagai ODGJ berada di dalam warung. Warga mengira orang tersebut berniat mencuri, namun ketika diminta keluar, orang tersebut menolak dan memberikan perlawanan dengan senjata tajam berupa pisau.
“Kejadian berawal ketika salah satu warga mendapati seorang yang diduga ODGJ berada di dalam warung dan dicurigai akan melakukan pencurian. Ketika disuruh keluar, ia tidak mau dan malah melakukan perlawanan dengan menusuk warga menggunakan pisau,” ungkap AKP Joko Triyanto.
Setelah mengetahui adanya perlawanan, warga berteriak meminta tolong, sehingga massa berkumpul dan mengamankan laki-laki tersebut. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Margoyoso.
Personel Polsek Margoyoso segera tiba di lokasi kejadian dan mengamankan laki-laki yang diduga ODGJ dari amukan massa. Orang tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit RSI Margoyoso untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya.
“Pihak keluarga dari orang yang diduga ODGJ, bersama pemerintah desa Pohijo, telah melakukan mediasi di Polsek Margoyoso. Setelah itu, orang tersebut dibawa ke RSU Jepara untuk menjalani perawatan lebih lanjut, mengingat tempat tinggal orang tuanya berada di sana,” pungkas AKP Joko Triyanto.
(*)