Guru Honorer Pati Bergerak, Menuntut Kesejahteraan di Depan DPRD
PATI, PATINEWS.COM
Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (FGTT/PTT) Kabupaten Pati mendatangi gedung DPRD setempat pada Jumat, 7 Februari 2025. Kedatangan mereka diterima oleh Komisi A dan Komisi D DPRD Pati untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru honorer.
Koordinator FGTT/PTT, Diana Sukarwati, menjelaskan bahwa para guru yang hadir adalah tenaga pendidik yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Mereka berharap Pemerintah Daerah lebih memperhatikan kesejahteraan mereka, mengingat banyak di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun. “Kami meminta agar kesejahteraan kami lebih diperhatikan, mengingat kami sudah mengajar lebih dari tiga tahun. Kami ingin diprioritaskan,” ujar Diana.
Salah satu perwakilan guru, Sinta, juga menyampaikan harapannya agar kesejahteraan guru honorer meningkat di tahun 2025. “Jika daerah belum mampu memberikan Upah Minimum Regional (UMR), setidaknya ada upaya untuk menyejahterakan kami di paruh waktu ini,” tambahnya.
Para guru honorer yang hadir berasal dari berbagai sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pati. Selama ini, mereka hanya menerima gaji Rp300 ribu per bulan, ditambah bantuan kesejahteraan sebesar Rp500 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait status guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I. “Kami ingin ada standar kesejahteraan yang jelas bagi guru honorer, termasuk standar gaji dan data yang lebih terorganisir,” jelas Narso.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan aspirasi para guru sesuai arahan Ketua DPRD Pati. “Melalui Komisi A, kami akan membawa aduan ini ke BKN Pusat dan mencari solusi terbaik agar nasib guru honorer lebih diperhatikan. Semoga ada hasil positif dari pertemuan tersebut,” pungkasnya.
(*)