Gelar Paripurna, DPRD Tetapkan Sudewo-Chandra Sebagai Bupati-Wakil Bupati Pati
PATI, PATINEWS.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pada Senin (13/01/2025) untuk mengumumkan penetapan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD dihadiri oleh pimpinan dewan, 41 dari 50 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Jumani, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan. Namun, pasangan terpilih Sudewo dan Chandra tidak tampak dalam acara tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan DPRD untuk memberikan legitimasi terhadap hasil pemilihan sesuai peraturan.
“Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.
Hasil rapat paripurna tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesahan. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Surat Keputusan yang menjadi dasar pelantikan pasangan terpilih oleh Gubernur, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ali Badrudin berharap pasangan Sudewo-Chandra dapat membawa Kabupaten Pati ke arah yang lebih baik melalui visi dan misi yang telah mereka sampaikan selama kampanye. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan pemerintahan baru dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Pati.
(*)