Gandeng Koramil 0718-01/Pati, SMK Bani Muslim Gelar MPLS Bagi Siswa Baru
PATI, PATINEWS.COM
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna memberikan pengenalan para peserta didik baru dilingkungan sekolah. Tak terkecuali SMK Bani Muslim yang berada di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati turut melaksanakan MPLS. Kamis (20/7/2023).
Menurut Kepala Sekolah SMK Bani Muslim Teguh Supriyanto S.Pd,. MPLS ini dilakukan untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru. MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin dan mempererat tali persaudaraan. Selain itu perkenalan dengan sesama siswa baru, guru hingga karyawan lainnya dilingkungan sekolah. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
” Untuk itu kami menggandeng Koramil 01/Pati, Kodim 0718 untuk memberikan materi dan melatih kedisiplinan bagi para peserta didik baru,” ungkap Teguh.
Serma Rudi Marwanto selaku Babinsa Desa Semampir dimana SMK Bani Muslim berada mengatakan dalam kegiatan MPLS ini sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu berdasarkan permintaan dari SMK Bani Muslim.
” Dengan jumlah 470 orang peserta didik baru, Koramil mengeluarkan tujuh orang personelnya dalam membantu pelaksanaan MPLS di SMK Bani Muslim yang dilaksanakan selama 3 hari terakhir hari ini (kamis/red),” ungkap Rudi.
Adapun materi yang diberikan antara lain:
1.Pembinaan karakter
2. PBB
3. Pancasila
4. Kepemimpinan
5. Kenakalan Remaja
Kegiataan MPLS ini sebelumnya lebih dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Sekolah), akan tetapi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti MOS.
Adapun fungsi MPLS antara lain :
1. Mengenali potensi diri siswa baru.
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan dan fasilitas sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku positif peserta didik.
Dalam MPLS tidak diperkenankan lagi terjadi perploncoan seperti yang muncul saat MOS. Tindakan kekerasan secara fisik maupun kata-kata yang dilarang. Pelaksanaan MPLS tidak diperbolehkan pula melebihi jadwal belajar efektif. Penyelenggara MPLS dan pengawasannya langsung oleh pihak sekolah melalui guru-guru bukan lagi dibawah pengawasan senior-senior dari peserta didik. (m@s)