fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Gagal Bawa Kabur Motor Karyawan PT Djarum di Margoyoso, Perempuan 25 Tahun Diamankan Polisi

patinews.com by patinews.com
29 Januari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gagal Bawa Kabur Motor Karyawan PT Djarum di Margoyoso, Perempuan 25 Tahun Diamankan Polisi
361
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Ops Keselamatan Candi 2026, Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada Saat Hujan

KPU Kabupaten Pati Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim Binaan Yayasan SMS : Wujud Kepedulian Sosial

Petani di Bumiharjo Winong Panen 10,28 Ton Per Hektare

Gagal Bawa Kabur Motor Karyawan PT Djarum di Margoyoso, Perempuan 25 Tahun Diamankan Polisi
PATI — PATINEWSCOM
Seorang perempuan berinisial NK (25) diamankan aparat Polsek Margoyoso setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan PT Djarum di area parkir Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu sempat membuat panik sejumlah karyawan yang baru tiba untuk memulai aktivitas kerja.
Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario warna putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, yang saat itu terparkir di lahan parkir milik Choirul Huda, lokasi yang biasa digunakan para karyawan PT Djarum.
Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto menjelaskan, aksi NK diketahui oleh petugas jaga parkir yang melihat gelagat mencurigakan. “Saksi melihat seorang perempuan sedang berusaha menyalakan sepeda motor milik korban. Karena khawatir, saksi segera mengamankan yang bersangkutan sebelum motor sempat dibawa keluar,” ujar AKP Joko.
Setelah diamankan, NK dibawa ke dalam rumah pemilik lahan parkir sambil menunggu petugas kepolisian tiba. “Begitu menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Margoyoso untuk klarifikasi,” lanjutnya.
Dalam proses penanganan di kepolisian, polisi menghadirkan orang tua NK serta perangkat desa asal yang bersangkutan dari Bulumanis Kidul. Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa NK memiliki indikasi gangguan kejiwaan yang diduga dipicu persoalan keluarga dan tekanan psikologis yang berkepanjangan.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dan pernah menunjukkan perilaku tidak wajar sebelumnya,” kata AKP Joko.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, polisi kemudian mempertemukan korban dan keluarga pelaku untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, korban menyatakan memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, dengan pertimbangan kondisi kejiwaan NK.
“Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena sudah ada kesepakatan damai. Korban memaafkan dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan,” tegas AKP Joko Triyanto.
Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, NK kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan. “Kami meminta keluarga melakukan pengawasan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun dirinya sendiri,” pungkas Kapolsek Margoyoso.
(pn/ dok Humas Polresta Pati)

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Ops Keselamatan Candi 2026, Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada Saat Hujan
News

Ops Keselamatan Candi 2026, Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada Saat Hujan

7 Februari 2026
15
KPU Kabupaten Pati Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim Binaan Yayasan SMS : Wujud Kepedulian Sosial
News

KPU Kabupaten Pati Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim Binaan Yayasan SMS : Wujud Kepedulian Sosial

7 Februari 2026
18
Petani di Bumiharjo Winong Panen 10,28 Ton Per Hektare
News

Petani di Bumiharjo Winong Panen 10,28 Ton Per Hektare

7 Februari 2026
13
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur
News

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur

7 Februari 2026
17
Polresta Pati Tingkatkan Layanan BPKB, Cepat, Transparan, dan Humanis
News

Polresta Pati Tingkatkan Layanan BPKB, Cepat, Transparan, dan Humanis

7 Februari 2026
13
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
News

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

6 Februari 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Ops Keselamatan Candi 2026, Kasat Lantas Polres Rembang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas kepada Juru Parkir Pasar Induk
  • Ops Keselamatan Candi 2026, Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada Saat Hujan
  • KPU Kabupaten Pati Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim Binaan Yayasan SMS : Wujud Kepedulian Sosial
  • Petani di Bumiharjo Winong Panen 10,28 Ton Per Hektare
  • Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist