Empat Pria Dikeroyok Massa Usai Ambil Mobil Rental di Sukolilo, Satu MD
Pati, PATINEWS.COM
Empat orang pria mengalami pengeroyokan oleh massa setelah mengambil mobil rental di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kejadian tragis ini berujung pada kematian salah satu korban.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M, menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Korban berinisial BH (52), warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengajak tiga temannya, SH (28) warga Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat; KB (54) warga Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal; dan AS (37) warga Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk mengambil mobil Honda Mobilio yang dirental. Mereka mengikuti posisi GPS mobil tersebut yang berada di Desa Sumbersoko, Sukolilo.
Saat tiba di lokasi, mereka menemukan mobil tersebut terparkir di halaman depan rumah seorang warga berinisial AG. “Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan. Namun, aksi mereka dilihat oleh warga setempat yang kemudian berteriak ‘maling’ dan mengejar mobil tersebut,” ungkap Kompol M Alfan Armin.
Setelah berhasil menghentikan mobil, massa langsung mengeroyok keempat korban. Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkannya ke Polsek Sukolilo. Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis.
“Akibat kejadian tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, salah satu korban, yaitu BH, meninggal dunia di RSUD Kayen. Sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati,” tambah Kompol M Alfan Armin.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua orang warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Kedua warga tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menghindari tindakan yang berujung pada kekerasan dan korban jiwa.
(pn/ dok Humas Polresta Pati)