Dua Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Tratak di Jaken Pati, Begini Kronologinya
JAKEN – PATINEWS.COM
Dua pekerja asal Blora, Prih Kustoyo (39) dan Muhammad Ridwan (20), meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memasang tratak hajatan di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar, insiden bermula ketika para pekerja mendirikan tiang panggung. Nahas, ujung tiang tersebut menyentuh kabel jaringan listrik desa, mengakibatkan empat orang tersengat listrik. Dua pekerja berhasil selamat setelah terpental, namun Prih Kustoyo dan Muhammad Ridwan meninggal dunia di tempat.
“Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polresta Pati, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengantarkan jenazah ke Puskesmas,” ujar Kompol Sukahar.
Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan yang berisiko bersinggungan dengan listrik. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan lingkungan sekitar aman sebelum memulai pekerjaan semacam ini.
(pn/ dok Humas Polresta Pati)