fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

DPR Beri Tenggat Waktu 30 Hari Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

patinews.com by patinews.com
9 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR Beri Tenggat Waktu 30 Hari Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

????????????????????????????????????

21
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus

Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa

Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos

DPR Beri Tenggat Waktu 30 Hari Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menegaskan bahwa hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) beberapa waktu lalu mengungkap adanya indikasi kuat pelanggaran perizinan yang diduga dilakukan perusahaan atau pihak tertentu hingga menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor dahsyat di Aceh dan Sumatra.
“Hasil Raker nomor tiga disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan tambang ilegal. Artinya, segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal satu bulan. Itu pendapat saya,” ujar Riyono di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Bencana Dahsyat, 800 Lebih Korban Meninggal
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengakibatkan kehancuran masif. Lebih dari 800 orang meninggal dunia, puluhan ribu warga mengungsi, dan sejumlah wilayah masih terisolasi.
Kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun, meliputi kerusakan infrastruktur, pertanian, dan sektor ekonomi lainnya.
Riyono menilai paparan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Raker belum sepenuhnya memuaskan anggota dewan. Banyak data di lapangan yang dinilai belum terkonfirmasi secara akurat. “Faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat,” tegasnya.
Kayu Log Terbawa Banjir Picu Dugaan Illegal Logging
Politisi Fraksi PKS itu juga menyoroti video viral yang menunjukkan kayu-kayu gelondongan terbawa arus banjir. Kayu dalam jumlah besar tersebut diduga merupakan hasil illegal logging yang dilakukan pihak pemegang izin berusaha, namun menjalankan praktik ilegal seperti pembalakan liar atau pembukaan tambang.
“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa arus banjir ini. Apakah dari aktivitas ilegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik. Semua belum jelas sampai saat ini,” tegas Riyono.
Ia juga mempertanyakan pernyataan Menteri LHK Raja Juli Antoni yang menyebut ada 12 objek hukum yang sedang diproses. Namun hingga kini, nama-nama pihak yang dimaksud belum diumumkan kepada publik.
Desak Tenggat 30 Hari
Riyono mendesak Kemenhut bergerak cepat dan tegas, khususnya dalam menuntaskan investigasi dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. Ia menekankan perlunya langkah konkret sebelum DPR kembali memasuki masa sidang pada 2026.
“Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini terjadi,” tutup Riyono.
#virals #fyp #jangkauansemuaorang #sumatera #banjir #kemenhut [image: Anggota_Komisi_IV_DPR_RI_Riyono.jpg]

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus
News

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus

13 Januari 2026
11
Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa
News

Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa

13 Januari 2026
33
Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos
News

Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos

13 Januari 2026
24
Dukung Program 10 Ton Bisa, Bupati Sudewo Serahkan 29 Alsintan untuk Petani Pati
News

Dukung Program 10 Ton Bisa, Bupati Sudewo Serahkan 29 Alsintan untuk Petani Pati

12 Januari 2026
22
Panen Raya di Baleadi Jadi Bukti Nyata, Produksi Padi 10 Ton per Hektare Bukan Sekadar Wacana
News

Panen Raya di Baleadi Jadi Bukti Nyata, Produksi Padi 10 Ton per Hektare Bukan Sekadar Wacana

12 Januari 2026
23
Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sudewo Turun Langsung Pastikan Akses Vital Segera Dipulihkan
News

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sudewo Turun Langsung Pastikan Akses Vital Segera Dipulihkan

12 Januari 2026
19
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
  • Bhabinkamtibmas Polsek Sluke Lakukan Pengecekan Longsor Tebing di Desa Manggar
  • Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus
  • Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa
  • Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist