fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Disinyalir Banyak Pelanggaran, Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati Rawan Digugat

patinews.com by patinews.com
31 Oktober 2024
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Disinyalir Banyak Pelanggaran, Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati Rawan Digugat
455
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Disinyalir Banyak Pelanggaran, Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati Rawan Digugat

Patinews.com – PATI,

RelatedPosts

Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital

Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

Kejar-kejaran Dramatis di Depan Pabrik Hwaseung Pati, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret

Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Sejak dibuka pada 7-14 Oktober 2024, pendaftaran perangkat desa ini telah melibatkan 125 desa di 17 kecamatan, dengan total 264 formasi yang terdiri dari 42 posisi sekretaris desa serta 222 posisi lainnya, termasuk kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.

Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMAN menyoroti proses pendaftaran ini yang dianggap tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan karena dilakukan di tengah masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati. Ketua LBH AMAN, Solikin, S.Hi, mengungkapkan bahwa proses ini rawan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai melanggar asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999.

LBH AMAN juga menilai bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 yang memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021, muncul kekhawatiran akan penyalahgunaan kewenangan. Peraturan ini memberi kewenangan penuh kepada pemerintah desa dalam proses pengisian perangkat, yang berpotensi memicu kecurangan sejak tahap pendaftaran hingga seleksi.

Temuan dugaan pelanggaran yang disoroti oleh LBH AMAN antara lain:

1. Ketidaknetralan Kepala Desa dan Konflik Kepentingan
Terdapat indikasi bahwa kepala desa melarang masyarakat yang bukan “putra mahkota” untuk mendaftar demi melindungi kepentingan pribadi. Hal ini memunculkan persepsi bahwa sulit bagi calon independen untuk mendapatkan posisi perangkat desa.

2. Rekayasa Skor Pengabdian
Calon perangkat desa harus melalui penilaian pengabdian dan ujian tertulis. Namun, ditemukan indikasi bahwa pengabdian beberapa calon dipalsukan atau direkayasa oleh kepala desa demi meningkatkan peluang kelulusan.

3. Kurangnya Keterbukaan Informasi dan Minimnya Partisipasi Publik
Proses pendaftaran dan jadwal pengisian perangkat desa kurang transparan, bahkan di beberapa desa calon perangkat harus mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh informasi. Hal ini dinilai melanggar asas keterbukaan dan pelayanan yang baik.

4. Ketidakterbukaan dalam Kerjasama dengan Pihak Ketiga
LBH AMAN mencatat bahwa penunjukan pihak ketiga dalam penyelenggaraan ujian tertulis dilakukan tanpa proses seleksi terbuka. Tahapan kerja sama dengan pihak ketiga juga dinilai tidak jelas, sehingga mengurangi transparansi proses seleksi.

5. Minimnya Partisipasi Publik dalam Pengawasan Seleksi
LBH AMAN menyoroti kurangnya partisipasi publik dalam proses seleksi ini, yang menambah potensi penyalahgunaan kewenangan dan memperlemah sistem pengawasan publik terhadap proses pengisian perangkat desa.

 

Dengan berbagai temuan tersebut, LBH AMAN mengkhawatirkan bahwa proses pengisian perangkat desa ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat umum. Mereka meminta pihak terkait untuk segera mengevaluasi kebijakan ini agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital
Berita

Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital

15 Mei 2025
21
Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah
Berita

Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

15 Mei 2025
50
Kejar-kejaran Dramatis di Depan Pabrik Hwaseung Pati, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret
Berita

Kejar-kejaran Dramatis di Depan Pabrik Hwaseung Pati, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret

15 Mei 2025
878
Polres Rembang Terima Tim Asistensi FT. Lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng
Berita

Polres Rembang Terima Tim Asistensi FT. Lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng

15 Mei 2025
72
Satgas Gakkum Polres Rembang Melaksanakan Razia Selektif Juru Parkir antisipasi Premanisme Selama Ops Aman Candi 2025
Berita

Satgas Gakkum Polres Rembang Melaksanakan Razia Selektif Juru Parkir antisipasi Premanisme Selama Ops Aman Candi 2025

15 Mei 2025
16
Operasi Pemberantasan Preman, Satgas Binmas Galakan Sosialisasi ke Daerah Industri di PT. Djarum Rembang
Berita

Operasi Pemberantasan Preman, Satgas Binmas Galakan Sosialisasi ke Daerah Industri di PT. Djarum Rembang

15 Mei 2025
19
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Waspadai Bahaya Gawai, Atik Sudewo Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Era Digital
  • Panen 421 Ton Jagung di Beketel, Bukti Nyata Peran Aktif Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah
  • Kejar-kejaran Dramatis di Depan Pabrik Hwaseung Pati, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret
  • Polres Rembang Terima Tim Asistensi FT. Lantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng
  • Satgas Gakkum Polres Rembang Melaksanakan Razia Selektif Juru Parkir antisipasi Premanisme Selama Ops Aman Candi 2025

RSS Tekno News

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist