Dilacak Lokasi, Pencuri Iphone 11 di Wedarijaksa Diciduk Polisi
PATI, PATINEWS.COM
Polsek Wedarijaksa, Polresta Pati, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Jumat (06/09/2024). Pelaku berinisial JW alias Bendot (38), warga Dukuh Megulung, Desa Sidoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban baru saja bangun tidur sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban menyadari bahwa handphone miliknya, merek iPhone 11, yang sebelumnya berada di sampingnya telah hilang. Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang berada di dalam tas juga raib.
“Setelah mengetahui barang-barangnya hilang, korban segera memberi tahu keluarganya dan mereka berusaha mencari barang-barang yang hilang. Korban kemudian berinisiatif melacak keberadaan handphone tersebut,” ungkap Kapolsek pada Minggu (08/09/2024).
Dari hasil pelacakan, posisi handphone yang hilang ditemukan berada di sebuah counter handphone di Desa Jetak, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Setelah menunjukkan bukti-bukti dan membuka kata sandi handphone, petugas counter segera menghubungi tersangka JW yang membawa iPhone tersebut agar datang ke counter.
“Tersangka JW datang ke counter, dan segera kami amankan. Ia kemudian dibawa ke rumah tahanan Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Suntoro.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dari handphone yang hilang dan Rp1,5 juta dalam bentuk uang tunai.
Kapolsek Wedarijaksa menegaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi sepeda motor, handphone iPhone 11, uang tunai sebesar Rp322 ribu, tas wanita berbentuk persegi panjang berwarna hitam putih, serta STNK dan kunci motor.
“Atas perbuatannya, tersangka JW akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Suntoro.
Kasus ini menunjukkan kesigapan Polsek Wedarijaksa dalam mengungkap tindak kriminal di wilayah hukumnya dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Pati.
(*)