Dana DAK Fisik Tahun 2023 lingkup KPPN Pati telah Disalurkan Sebesar Rp 19 Milyar
PATI, PATINEWS.COM
Warta TKD KPPN Pati menyampaikan, pada tahun 2023 ini total alokasi DAK Fisik yang dikelola oleh KPPN Pati sebesar Rp 234,97 Milyar yang dialokasikan untuk Pemda Pati sebesar Rp 97,63 Milyar sedangkan Pemda Rembang mendapatkan alokasi sebesar Rp 137, 34 Milyar. Dibandingkan Tahun 2022 alokasi DAK Fisik tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 29,8 Milyar atau sekitar 14,5%. Alokasi Pemda Pati mengalami sedikit penurunan sebesar Rp 435,4 juta sedangkan alokasi Pemda Rembang mengalami kenaikan pagu sebesar Rp 30,24 Milyar.
Alokasi DAK Fisik Pemda Pati didistribusikan ke dalam empat Bidang dan sembilan Subbidang dengan alokasi terbesar pada Bidang Kesehatan dan KB Subbidang Penguatan Sistem Kesehatan sebesar Rp 39,12 Milyar. Sedangkan Alokasi DAK Fisik Rembang didistribusikan ke dalam delapan Bidang dan 12 Subbidang, dengan alokasi terbesar pada Bidang Pendidikan Subbidang SD sebesar Rp 40,58 Milyar.
Sampai dengan periode menjelang berakhirnya semester I tahun 2023, sebesar Rp 19,0 Milyar atau 8,12 % dana DAK Fisik telah disalurkan KPPN Pati ke Rekening Kas Umum Daerah Pemda Kab. Pati dan Rembang dari alokasi pagu sebesar Rp 234,97 Milyar. Untuk Pemda Pati telah disalurkan sebesar Rp 7,69 Milyar atau sebesar 7,88% dari total alokasi sebesar Rp 97,63 Milyar untuk dua Bidang yaitu Bidang Pendidikan dan Kesehatan dan KB. Bidang Pendidikan terdiri dari Sub Bidang SD dan SMP, sedangkan Bidang Kesehatan untuk Sub Bidang Keluarga Berencana.
Sedangkan untuk Pemda Rembang telah disalurkan Dana DAK Fisik sebesar Rp 11,38 Milyar atau sebesar 8,28% dari total alokasi sebesar Rp 137,34 Milyar untuk tiga Bidang yaitu Bidang Kesehatan dan KB, Bidang Pertanian dan Bidang Sanitasi. Bidang Kesehatan dan KB terdiri dari Sub Bidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Intervensi Stunting dan Keluarga Berencana. Bidang Pertanian disalurkan untuk Sub Bidang Pertanian – Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan, dan Hewani). Bidang Sanitasi dialokasikan untuk Sub Bidang Sanitasi.
Realisasi penyaluran DAK Fisik yang masih relatif kecil ini, tentunya menjadi tantangan yang berat untuk para pengelola DAK Fisik tahun 2023 agar dapat segera menyelesaikan pengadaan barang/jasanya yang dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak sebagai dokumen pemenuhan syarat salur.
Mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan DAK Fisik diatur untuk pemenuhan syarat salur DAK Fisik tahun 2023 berupa perekaman dan persetujuan data kontrak termasuk pemutakhiran/perbaikan data kontrak yang dibiayai dari DAK Fisik dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Juli 2023.
Tidak lebih dari satu bulan bagi pengelola Dana DAK Fisik, untuk menyelesaikan syarat salur ke KPPN. Waktu yang relatif tidak lama, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis agar fase kritis pemenuhan syarat salur DAK Fisik dapat dipenuhi.
Dari hasil FGD Evaluasi TKD tahun 2023, seluruh Pemda berkomitmen untuk menyelesaikan kontrak tepat waktu dan menghindari pendaftaran kontrak ke aplikasi OMSPAN di akhir-akhir batas waktu agar tidak terjadi kegagalan dalam unggah dokumen syarat salur.
Hal ini patut diperjuangkan karena apabila ada pendaftaran data kontrak melewati batas waktu akan membawa akibat Dana DAK Fisik tidak bisa disalurkan. Apabila terjadi DAK Fisik tidak bisa disalurkan tentunya kontrak yang telah dilakukan akan menjadi beban APBD. Hal ini pastilah akan memberatkan keuangan Pemerintah Daerah.
Tujuan pengalokasian DAK FISIK di tahun 2023 ini begitu strategis sehingga pengawalan DAK Fisik harus betul-betul dijaga dan diperjuangkan oleh seluruh pihak terkait agar pemenuhan syarat salur dapat terpenuhi sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan dengan baik dan akuntabel untuk dapat menghasilkan output seperti yang sudah direncanakan. Harapannya alokasi DAK Fisik mampu memberikan dampak pada pemenuhan sarana prasarana dasar dan peningkatan layanan publik kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan di daerah.
KPPN Pati akan senantiasa aktif untuk berkoordinasi dengan seluruh Pemda dan OPD untuk memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik sehingga penyaluran DAK Fisik dapat berjalan dengan lancar.
KPPN Pati akan melayani dengan hati dan integritas. Integritas kami bukan hanya no korupsi, no kolusi, no gratifikasi tetapi juga terbaik dalam melayani.
Penulis :
Achmad Hassan dan Nur Kholifah
(TIM Warta TKD KPPN Pati)