PatiNews.Com – Kota, Kasus perampokan di rumah milik pengusaha pengolahan sarang burung walet di Dukuh Ngeluk, Desa Penjunan, Kecamatan Pati kota, terus dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh Polres Pati. Sejumlah bukti baru pun sudah ditemukan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga sudah di mintai keterangan.
Saat ditemui, Kamis (10/1/2019). Kasat Reskrim mengungkapkan semua saksi sudah dimintai keterangan. Sejumlah barang bukti berupa dua tangga, samurai milik pelaku, penutup muka, lakban yang digunakan untuk menyekap korban dan saksi, dan juga tali rafia sudah diamankan.
Selain itu, pada tangga yang digunakan pelaku untuk memanjat dinding rumah milik korban juga ditemukan adanya bercak darah. Diduga, darah tersebut adalah dari pelaku lantaran pada tembok bagian belakang, terdapat beling yang berjajar di atas.
“Kami juga menemukan adanya potongan pohon yang diduga sengaja dilakukan untuk membuat dua tangga itu. Memang, dari hasil olah TKP yang kami lakukan, pelaku saat masuk maupun keluar, melewati tangga tersebut,” ungkapnya.
Sementara dari keterangan saksi, lanjutnya, pelaku pertama kali masuk dari tembok belakang rumah korban. Setelah itu, para pelaku langsung menuju ke tempat penjagaan dan menyekap dua penjaga dengan menggunakan tali rafia. Sementara salah satu penjaga, diajak masuk ke dalam untuk menunjukkan kamar korban.
Sesampainya di kamar korban, pelaku langsung mendobrak dan menodongkan pistol beserta senjata tajam disertai dengan ancaman. Korban kemudian disuruh pelaku untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga miliknya.
“Yang membuka dan menunjukkan brangkas adalah korban sendiri, karena mereka dibawah tekanan. Setelah pelaku mendapatkan apa yang diinginkan, mereka langsung keluar rumah melalui tembok bagian belakang,” imbuhnya.
Petugas juga menemukan adanya CCTV di dalam rumah korban yang nantinya untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. (PN/ dok Humas Polres Pati)