Bupati Sudewo Bakal Beri Tunjangan Guru PAUD & TK, Serukan Revolusi Pendidikan dari Pati
Pati – PATINEWS.COM
Bertempat di Adelia Ballroom Lantai 4 Hotel New Merdeka, Bupati Pati Sudewo membuka Seminar Nasional Matematika Indonesia pada Senin (19/5). Didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, acara ini dihadiri oleh ratusan guru PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pati, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Sudewo mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pati menjadi lebih baik, khususnya di bidang pendidikan. Ia menekankan pentingnya peran guru dalam menjalankan program-program pemerintah.
“Kalau saya sendiri tanpa Bapak/Ibu sekalian, tentu program ini tidak akan berjalan. Saya ingin semuanya terlibat aktif, bukan karena beban, tapi karena kesadaran dan rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Sudewo juga menyinggung pentingnya ketulusan dalam mendidik dan menekankan bahwa seorang guru sejati harus bisa merasakan muridnya seperti anak sendiri.
“Ukuran kesuksesan seorang guru itu adalah roh seorang guru. Jangan hanya normatif, tapi hadirkan semangat dan ketulusan dalam mengajar,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pati, dan berharap para peserta dapat mengimplementasikan hasil seminar dalam praktik pendidikan sehari-hari.
Menariknya, di tengah pidatonya, Sudewo juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati berencana memberikan bantuan kesejahteraan sebesar Rp100 ribu per bulan kepada guru PAUD dan TK, yang akan dimulai dalam rencana anggaran tahun 2026.
“Kami menyadari pentingnya peran guru PAUD dan TK dalam membentuk karakter anak sejak dini. Jika APBD kita sehat, insyaallah nominal ini akan kita tingkatkan,” tambahnya.
Tak lupa, Bupati juga mengapresiasi penyelenggara acara, Kanjeng Pangeran Setiawan dari Surakarta, yang menurutnya memiliki reputasi intelektual yang tak diragukan.
Menutup sambutannya, Sudewo menyampaikan bahwa beberapa karya intelektualnya, termasuk kata-kata mutiara, telah ditetapkan sebagai karya resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Insyaallah hari ini SK-nya sudah ditandatangani,” pungkasnya.
(pn/ dok Humas Prokompim Pati)