Patinews.com – Nasional, Setelah sebelumnya PT. Indocement buka suara soal demo penolakan pabrik semen di Pati, kini giliran BKPM (Badan Koordirnasi Penanaman Modal). BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Azhar Lubis saat dikonfirmasi tempo.co di Jakarta (Kamis, 23 Juli 2015) menyatakan tidak bisa berkomentar banyak terkait penolakan warga, karena unjuk rasa tersebut (Kamis, 23 Juli 2015) mempermasalahkan ijin AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) yang dikeluarkan Pemerintah Dearah Kabupaten Pati.
Terkait ijin AMDAL, memang masih menjadi kewenangan Pemda Pati, setelah AMDAL keluar, ijin lingkungan tersebut akan dijadikan syarat bagi BKPM untuk mengeluarkan ijin prinsip. Dan sampai saat ini pun pihak pabrik belum mengajukan ijin prinsip kepada BKPM karena ijin lingkungan tersebut masih disidangkan di PTUN Semarang.
Sebelumnya, pada Kamis, 23 Juli 2015 terjadi demonstrasi besar – besaran di JLS Pati terkait ijin AMDAL pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati. (Baca: Demo Tolak Pabrik Semen, Jalur Pantura Pati-Kudus Lumpuh).
Unjuk rasa tersebut juga mengakibatkan berbagai fasilitas umum rusak, seperti posko mudik RS. Fastabiq Sehat terbakar dan posko pos Polisi juga mengalami pengrusakan. (Baca: Posko Mudik RS Fastabiq Sehat Terbakar Saat Demo Tolak Pabrik Semen). (patinews.com)