Bertamu Hingga Jam Satu Malam di Rumah Perempuan, Seorang Pria di Kayen ini Diinterogasi Polisi
PatiNews.Com – Kayen, Dalam rangka menjaga etika sosial dan antisipasi segala kemungkinan serta memelihara kamtibmas, jam malam bagi seseorang tamu dari luar daerah nampaknya masih diterapkan di wilayah Kayen.l Kabupaten Pati Jateng.
Terbukti pada hari Minggu (16/02/2020) sekira pukul 01.00 wib dini hari, Personil Polsek Kayen Aiptu Hartono dan Brigadir arif bersama warga Brati memulangkan seorang pria asal Juwana Pati yang sedang bertamu di rumah seorang perempuan di Desa Brati, Kayen, Pati.
Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono menghimbau dan mengajak seluruh warga se Kecamatan Kayen agar selalu peduli pada lingkungan sekitar masing masing.
“Segera beritahu kami apabila menjumpai hal hal seperti ini, Kami bersama rekan rekan siap mengambil langkah langkah antisipasi maupun problem solving dan hal ini kami lakukan semata mata demi keamanan di wilayah kami agar aman dan kondusif,” ujarnya.
AKP Tejo Pramono berharap agar hindari bertamu sampai larut malam di wilayah lain, apalagi tamu pria berkunjung ke rumah seorang perempuan.
Dengan adanya penerapan etika kemasyarakatan tersebut akan meminimalisir segala kemungkinan yang terjadi pada suatu wilayah. Keamanan bukan seakan akan menjadi tanggung jawab Polri semata, namun peran serta masyarakat dan kepedulian warga menjadi sangat mendukung menciptakan keamanan dan ketertiban pula. (pn/ dok Humas Res Pati).