Belasan Pelaku Premanisme Diciduk! Polresta Pati Ungkap 10 Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025
Pati, Jawa Tengah – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap 10 kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 15 hari terakhir. Hasilnya, 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 13 orang dewasa dan 9 anak-anak.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Pati pada Senin (26/5/2025) pukul 10.00 WIB. Operasi ini difokuskan untuk menekan angka premanisme yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pati.
“Dari hasil operasi selama 15 hari, kami mengungkap 10 kasus dengan total tersangka sebanyak 22 orang,” terang AKBP Jaka Wahyudi.
Rincian Kasus yang Diungkap:
- Pengeroyokan dan Kekerasan Fisik:
- 5 kasus
- 13 tersangka
- Barang bukti: baju, sepeda motor, dua celurit, empat batang paralon, satu bambu, gagang sapu, kayu jati, dan enam batu pecahan.
- Pemerasan:
- 2 kasus
- 5 tersangka
- Barang bukti: uang Rp 2,5 juta, ponsel, dan uang tunai Rp 32 ribu.
- Pengancaman:
- 2 kasus
- 2 tersangka
- Barang bukti: satu buah topi, baju, dan lima topi lainnya.
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas) menggunakan Sajam:
- 1 kasus
- 2 tersangka
- Barang bukti: sepeda motor dan sebilah parang sepanjang 60 sentimeter.
AKBP Jaka Wahyudi menegaskan komitmen Polresta Pati untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan.
“Harapan kami, aksi-aksi semacam ini bisa diberantas tuntas di Pati. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme,” tegasnya.
Dengan hasil ini, Polresta Pati mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.