• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets.com, Rugikan Perusahaan Rp 6,67 Miliar

patisiap by patisiap
20 November 2025
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets.com, Rugikan Perusahaan Rp 6,67 Miliar
18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

20 November 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Marketscom, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).

RelatedPosts

Patroli Antisipasi Balap Liar, Polisi Tingkatkan Pengawasan di Wilayah Lasem

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

Senam Aerobik Bersama, Polres Rembang Perkuat Kesehatan dan Soliditas Personel

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Marketscom memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 laptop
* 1 handphone
* 1 cold wallet berisi 266,801 USDT atau setara Rp4,45 miliar
* 1 kartu ATM prioritas
* 1 unit CPU
* 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²

KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tags: 667Bareskrimberita patiInternationaljatengkabar patiMarkets.commediapatinewsMiliarpatipati hari inipatihitspatinewsPembobolPerusahaanPlatformpolriRpRugikansentralpatinewssuara patisuarapatinewsTangkapTradingwarta patiWNI
patisiap

patisiap

Related Posts

Patroli Antisipasi Balap Liar, Polisi Tingkatkan Pengawasan di Wilayah Lasem
Berita

Patroli Antisipasi Balap Liar, Polisi Tingkatkan Pengawasan di Wilayah Lasem

7 Juni 2026
16
Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak
Berita

Kapolsek Sarang Hadiri Penanaman 500 Mangrove dan Cemara Laut Bersama Wagub Jateng di Pantai Temperak

6 Juni 2026
16
Senam Aerobik Bersama, Polres Rembang Perkuat Kesehatan dan Soliditas Personel
Berita

Senam Aerobik Bersama, Polres Rembang Perkuat Kesehatan dan Soliditas Personel

5 Juni 2026
37
Mengantongi Izin, PMA China PT Quanda Siap Berproduksi
Berita

Mengantongi Izin, PMA China PT Quanda Siap Berproduksi

5 Juni 2026
66
Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Rembang Perkuat Strategi dan Kesiapan Anggota
Berita

Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Rembang Perkuat Strategi dan Kesiapan Anggota

4 Juni 2026
18
Polres Rembang Siap Sikat Premanisme, Narkoba dan Miras Ilegal Melalui Operasi Pekat II Candi 2026
Berita

Polres Rembang Siap Sikat Premanisme, Narkoba dan Miras Ilegal Melalui Operasi Pekat II Candi 2026

4 Juni 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Koramil 12/Margorejo Laksanakan Patroli Siskamling dan KDKMP di Wilayah Binaan
  • Patroli Antisipasi Balap Liar, Polisi Tingkatkan Pengawasan di Wilayah Lasem
  • Aksi Pencurian di Sukolilo Digagalkan, Pelaku Ditemukan Bersembunyi di Bawah Kasur
  • Membangkitkan Harapan: Internalisasi Nilai Pancasila di Dalam Lapas
  • Pemkab Pati Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan untuk Lansia
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.