Bapas Pati Gelar Program Ceritera Sesion 5
PATI – PATINEWS.COM,
Bertempat di rumah makan Sapto Renggo Pati, Senin, 24 Oktober 2022, Program “Ceritera” (Cerita, Traing, Sharing) sudah memasuki season ke 5 pada tahun ini. Ceritera sendiri adalah inovasi yang di gagas oleh Bapas Pati yang merupakan program pembimbingan kepribadian maupun kemandirian bagi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati, dimana program pembimbingan kepribadian dan kemandirian merupakan kelanjutan dari program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah dibina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan selanjutnya mendapatkan Program integrasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Asimilasi di Rumah.
Pada season ke 5 ini Ceritera lebih menekankan bagaimana klien Bapas dapat mengenal potensi diri, kelebihan, kekurangan, maupun kekuatan ataupun hambatan dalam berkehidupan di masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 60 klien Bapas Pati yang berasal dari Pati, Rembang, Blora, Jepara, Grobogan serta Kudus ini dibuka dengan sambutan Kepala Bapas Pati, Muhamad Nurseha.
“Pagi hari ini merupakan kali kelima Ceritera diadakan, kami berharap bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan klien Bapas Pati, sehingga dalam berkehidupan setelah keluar dari masa pembinaan di dalam Lapas dapat hidup mandiri dan dapat hidup bermasyarakan dengan baik,” terang Kepala Bapas Pati, Muhamad Nurseha dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Agus Setiawan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sukmara Jepara dan Psikolog dari Rumah Sakit As-Suyuthiyyah Pati, Abdillah Noor.
Sebagai pemateri pertama Agus Setiawan memberikan pengetahuan maupun sesi sharing mengenai permasalahan hukum yang biasa dialami oleh klien serta bagaimana cara menghadapi permasalahan tersebut, terutama bagaimana cara klien agar tidak mengulangi tindak pidana lagi.
Sementara di materi kedua yang dibawakan oleh Abdillah Noor, yang merupakan psikolog menyampaikan cara mengenali potensi diri dan karakter dari masing-masing klien karena setiap orang memiliki potensi dan karakter yang berbeda-beda.
Dengan mengenali hal tersebut klien dapat mengetahui kelebihan ataupun kekurangan yang dimiliki sehingga dapat menemukan hambatan apa yang dialami serta pemecahan masalah apa yang dapat dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan supaya klien yang sudah pernah melakukan kesalahan hingga menjalani masa pidana, sampai dengan saat ini sudah kembali ke lingkungan masyarakat dapat menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat untuk sekitarnya.
(*hms/bapas).