fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

patinews.com by patinews.com
6 Agustus 2024
in Berita, Nasional, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

 

RelatedPosts

Tutup Turnamen Badminton Kapolres Cup II, Kapolres Rembang Apresiasi Partisipasi Semua Pihak

Cegah Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Rembang Gelar Gaktiblin Razia Ditempat Hiburan Malam

Penguatan Karakter dan Disiplin, SMK Cordova Margoyoso Pati Gandeng TNI Adakan Kemah di Alugoro

Jakarta, 06 Agustus 2024 – Jasa Raharja menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas. Forum ini diselenggarakan di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Senin (05/08/2024).

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Kemenhub, dan KemenkumHAM. Juga hadir Direksi Indonesia Financial Group dan Jasa Raharja.

 

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara perlu diberikan dengan selektif. Hal ini bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas. “Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan kebijakan tidak hanya untuk Jasa Raharja, tetapi juga bagi negara guna meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

 

Data Jasa Raharja tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah korban kecelakaan lalu lintas mencapai 148.578 orang, dengan sebagian besar kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. Fakta ini juga tercermin dari berbagai operasi patuh yang dilakukan Korlantas Polri. Oleh karena itu, perubahan kebiasaan masyarakat menuju lebih berkeselamatan dianggap penting.

 

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menambahkan bahwa Jasa Raharja telah memenuhi harapan pemerintah dalam menjalankan asuransi sosial, namun ia menyoroti perlunya tinjauan ulang terhadap peraturan, khususnya PP 18 tahun 1965, agar manfaat yang diberikan lebih maksimal dan adil dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.

 

FGD yang dimoderatori oleh Dr. Haryo Pamungkas ini menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan extraordinary event yang membutuhkan perhatian serius. Korlantas Polri mendukung kebijakan santunan selektif terhadap korban kecelakaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pengendara yang mabuk, dengan pertimbangan sosial dan kemanusiaan.

 

Ombudsman menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi pencegahan kecelakaan dan ketertiban. Korban kecelakaan perlu diberikan literasi untuk mendorong perubahan perilaku menuju ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendukung kebijakan santunan selektif dengan analisa evaluasi administrasi dan finansial yang tepat.

 

Dalam sesi akhir, moderator menyimpulkan 10 poin utama, antara lain:

1. Kecelakaan lalu lintas adalah extraordinary event yang memerlukan perhatian bersama.

2. Literasi yang dilakukan Polri membutuhkan dukungan semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

3. Korlantas mendukung kebijakan santunan selektif terhadap korban yang melakukan pelanggaran.

4. Ombudsman menegaskan bahwa kecelakaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab korban, tetapi juga pemerintah.

5. Ombudsman mendukung rencana Jasa Raharja untuk memberikan santunan selektif.

6. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menciptakan ketertiban, pencegahan kecelakaan, dan kepatuhan masyarakat.

7. Kemenhub akan meningkatkan upaya perbaikan infrastruktur keselamatan.

8. OJK mengharapkan Jasa Raharja memberikan dampak sosial dalam bentuk awareness kepada korban kecelakaan dan pengendara.

9. OJK mendukung manfaat kebijakan santunan selektif dengan evaluasi administrasi dan finansial.

10. Jasa Raharja perlu memperbaiki peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Tutup Turnamen Badminton Kapolres Cup II, Kapolres Rembang Apresiasi Partisipasi Semua Pihak
Berita

Tutup Turnamen Badminton Kapolres Cup II, Kapolres Rembang Apresiasi Partisipasi Semua Pihak

15 Juni 2025
12
Cegah Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Rembang Gelar Gaktiblin Razia Ditempat Hiburan Malam
Berita

Cegah Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Rembang Gelar Gaktiblin Razia Ditempat Hiburan Malam

15 Juni 2025
18
Penguatan Karakter dan Disiplin, SMK Cordova Margoyoso Pati Gandeng TNI Adakan Kemah di Alugoro
Berita

Penguatan Karakter dan Disiplin, SMK Cordova Margoyoso Pati Gandeng TNI Adakan Kemah di Alugoro

14 Juni 2025
21
Klarifikasi UKSW Terkait Aksi R.E.S Fobia
Berita

Klarifikasi UKSW Terkait Aksi R.E.S Fobia

14 Juni 2025
20
IRSMS Award 2025: Apresiasi untuk Polisi Tangguh Jaga Keselamatan Jalan Raya
Berita

IRSMS Award 2025: Apresiasi untuk Polisi Tangguh Jaga Keselamatan Jalan Raya

14 Juni 2025
21
Puluhan Sembako Di Berikan Polsek Gunem Untuk Warga Membutuhkan, Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Berita

Puluhan Sembako Di Berikan Polsek Gunem Untuk Warga Membutuhkan, Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

14 Juni 2025
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Tutup Turnamen Badminton Kapolres Cup II, Kapolres Rembang Apresiasi Partisipasi Semua Pihak
  • Cegah Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Rembang Gelar Gaktiblin Razia Ditempat Hiburan Malam
  • Penguatan Karakter dan Disiplin, SMK Cordova Margoyoso Pati Gandeng TNI Adakan Kemah di Alugoro
  • Klarifikasi UKSW Terkait Aksi R.E.S Fobia
  • IRSMS Award 2025: Apresiasi untuk Polisi Tangguh Jaga Keselamatan Jalan Raya

RSS Tekno News

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist