8 Kecamatan dan 51 Desa Tergenang Banjir
PATI, PATINEWS.COM
Hingga Kamis (21/3/2024), Kabupaten Pati masih dilanda banjir yang memengaruhi 8 kecamatan dan 51 desa. Curah hujan tinggi menjadi penyebab utama dari dampak ini. Pemerintah Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi untuk menetapkan status tanggap darurat di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati pada hari yang sama.
Rapat dihadiri oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Forkopimda, BPBD Pati, Kepala Dinsos Pati, Plt Kepala DPUTR Pati, serta para stakeholder terkait. Penetapan status tanggap darurat dipandang sebagai langkah krusial dalam menangani keadaan darurat yang terjadi di wilayah tersebut.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjelaskan bahwa penetapan status ini penting sebagai panduan dalam penanganan bencana di Kabupaten Pati. “Dengan penetapan status ini agar kita mampu melakukan penanganan cepat dari kondisi yang. Di tempat kita kan masih terus bergerak mengumpulkan data kondisi yang terjadi,” ungkapnya.
Data yang disampaikan dari berbagai instansi menunjukkan bahwa ada perbedaan jumlah desa yang terendam banjir. Menurut BPBD, ada 51 desa yang terkena dampak banjir, sementara Kodim 0718/Pati mencatat 55 desa, dan Dinas Pertanian menyebutkan 75 desa. Perbedaan ini disebabkan oleh kriteria pemetaan yang berbeda, seperti pemetaan lahan pertanian dan pemukiman.
“Total kecamatan yang terendam banjir ada 8 kecamatan. Dan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana sebenarnya semua indikator sudah masuk. Namun masih kita coba verifikasi kaitannya dengan korban meninggal dunia,” jelas Henggar Budi Anggoro.
Penetapan status tanggap darurat mempertimbangkan beberapa indikator, di antaranya adanya korban jiwa yang menjadi fokus utama. Selain itu, minimal harus terdapat 4 kecamatan yang terdampak bencana, sementara di Kabupaten Pati sudah mencapai 8 kecamatan.
Situasi ini menekankan perlunya respons cepat dan terkoordinasi dari pihak terkait untuk mengurangi dampak buruk banjir terhadap masyarakat. Pemerintah setempat terus melakukan upaya pemantauan dan evaluasi untuk memastikan penanganan yang efektif terhadap kondisi darurat yang tengah terjadi.
(*)