PatiNews.Com – Kota, 48 unit motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Pati dalam operasi balap liar dikawasan Jalan Raya Lingkar Selatan Pati. Minggu (09/09/2017) Dini hari Kemarin
Puluhan Personel Sat Lantas melakukan penyamaran untuk memastikan langsung pelaku aksi balap liar tersebut.
“Dengan penyamaran Petugas menentukan target / sasaran yang akan ditangkap yaitu para pelaku dan sebagian penonton yang menjadi suporter balap liar khususnya yang jelas-jelas kasat mata terlihat pelanggarannya.” Ujar Kaurmintu Sat Lantas Polres Pati Aiptu Muslimin
“setelah anggota yang menyamar menentukan targetnya, secara serentak mengepung para pebalap liar dari berbagai penjuru dan penangkapan dengan aba-aba satu komando dari Aiptu Muslimin berupa penyulutan kembang api”, Lanjut Aiptu Mulimin
“Setelah para pelaku balap liar dan sebagian suporter yang melanggar tertangkap, maka anggota yang berpakaian dinas masuk ke lokasi balap liar untuk melakukan penilangan, dan selanjutnya barang bukti diamankan di Satlantas Polres Pati”. Bebernya.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ikrar Potawari, S.I.K, dalam rilis resminya menerangkan bahwa balap liar merupakan kegiatan yang meresahkan masyarakat, sangat mengganggu pengguna jalan lain karena dalam pelaksanaannya sering disertai dengan penutupan jalan, disamping itu sangat berpotensi menimbulkan fatalitas kejadian laka lantas.
“Kegiatan balap liar juga sering dijadikan sebagai ajang perjudian, Sehingga kedepan penertiban semacam ini akan secara rutin dilaksanakan bahkan dengan pelibatan fungsi kepolisian lainnya yang lebih besar, apabila terbukti ada unsur pidananya seperti perjudian atau kendaraan yang dipergunakan merupakan hasil kejahatan maka tindakan yg diambil bukan hanya sekedar tilang tetapi akan dilakukan tindakan hukum yg lebih tegas,dan akan dilakukan penahanan terhadap pelakunya”. Pungkas AKP Ikrar.
(dok humas res pati )