471 Kursi Perangkat Desa di Pati Kosong, Pengisian Disepakati Pertengahan Tahun Depan
PATI, PATINEWS.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Persatuan Rakyat Desa (PARADE) Nusantara Kabupaten Pati mengadakan audiensi terkait dengan kekosongan 471 kursi perangkat desa di Kabupaten Pati. Dalam rapat audiensi tersebut, ditemukan kesepakatan untuk melakukan pengisian secara penuh tahun depan guna memastikan optimalisasi pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Pati merencanakan pengisian kekosongan perangkat desa secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran. Namun, rencana tersebut menuai polemik di kalangan Kepala Desa. Koordinator PARADE Nusantara, Suwardi, mengungkapkan urgensi pengisian penuh, mengingat kekosongan tersebut dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, menyampaikan bahwa awalnya anggaran pengisian kekosongan hanya sebesar Rp 1,8 miliar, tidak memungkinkan pengisian keseluruhan. Namun, setelah diskusi, disepakati pengisian perangkat desa dilakukan penuh dengan anggaran sebesar Rp 12,9 miliar pada pertengahan 2024 setelah perubahan APBD disahkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani, menegaskan bahwa biaya pengisian perangkat desa masih memungkinkan dianggarkan pada Perubahan APBD 2024, dengan pelaksanaan dijadwalkan sekitar Mei 2024. Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh Sekda Pati Jumani dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, menandai langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Pati.
(*)