fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

3.523 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Strategi Pemkab Pati Jaga Stabilitas Layanan Publik

patinews.com by patinews.com
16 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
3.523 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Strategi Pemkab Pati Jaga Stabilitas Layanan Publik
19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari

Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan

Banjir Pati Rendam 136 Desa, 6.800 Warga Mengungsi

3.523 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Strategi Pemkab Pati Jaga Stabilitas Layanan Publik
PATI, PATINEWSCOM
Selasa, 16 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, di Alun-Alun Pati.
Bupati Sudewo menjelaskan, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian status kerja bagi tenaga yang telah lama menjalankan fungsi pelayanan publik, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah, satuan pendidikan, maupun fasilitas kesehatan.
Sebanyak 3.523 orang menerima SK PPPK Paruh Waktu. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi akhir dari usulan yang disampaikan Pemkab Pati kepada pemerintah pusat, setelah sebelumnya mendapat persetujuan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Penyerahan SK ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan kepastian administrasi dan keberlanjutan kerja bagi tenaga yang selama ini sudah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sudewo.
Ia menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu tidak disusun secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta arahan kebijakan nasional.
Dari total 3.527 orang yang diusulkan, empat di antaranya tidak dapat diproses lebih lanjut karena alasan administratif dan hukum.
Sudewo juga menekankan bahwa skema paruh waktu dipilih sebagai bentuk langkah adaptif dan kehati-hatian fiskal, di tengah kondisi keuangan daerah yang masih memerlukan penguatan.
“Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah. Skema paruh waktu ini menjadi jalan tengah agar roda pelayanan publik tetap berjalan, tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan APBD yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bersifat bertahap dan berkelanjutan, seiring dengan upaya Pemkab Pati memperbaiki kondisi fiskal daerah di tahun-tahun mendatang.
“Ketika kondisi keuangan daerah semakin sehat, tentu pemerintah akan melakukan evaluasi dan memberikan perhatian yang lebih baik sesuai kemampuan daerah,” imbuhnya.
Bupati Sudewo berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kapasitas diri, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pati, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan warga.
[image: 1b6529e8-372e-4f1f-bc46-623604e63804.jpg]

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
News

Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari

19 Januari 2026
14
Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan
News

Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan

18 Januari 2026
32
Banjir Pati Rendam 136 Desa, 6.800 Warga Mengungsi
News

Banjir Pati Rendam 136 Desa, 6.800 Warga Mengungsi

18 Januari 2026
18
Bagikan Bantuan Banjir, Bupati Sudewo Dorong Pembentukan Dapur Umum di Dukuhseti
News

Bagikan Bantuan Banjir, Bupati Sudewo Dorong Pembentukan Dapur Umum di Dukuhseti

18 Januari 2026
16
Polisi Evakuasi Ibu Pasca Melahirkan di Gabus
News

Polisi Evakuasi Ibu Pasca Melahirkan di Gabus

18 Januari 2026
14
Pencarian Hari Kelima Nihil, Polisi Tegaskan Komitmen Lanjutkan Operasi Kemanusiaan di Pati
News

Pencarian Hari Kelima Nihil, Polisi Tegaskan Komitmen Lanjutkan Operasi Kemanusiaan di Pati

17 Januari 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Blusukan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
  • Bupati Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
  • Relawan Kemanusiaan Kastomo dan Panji Bangsa Salurkan Bantuan ke 8 Desa Terdampak Banjir di Jakenan
  • Pastikan Keamanan Laga PSIR Rembang vs Persiharjo di Liga 4 Jateng, Polres Rembang Laksanakan Pengamanan
  • Banjir Pati Rendam 136 Desa, 6.800 Warga Mengungsi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist