264 Formasi Perangkat Desa di 17 Kecamatan di Pati Siap Diisi Tahun Ini
PATI, PATINEWS.COM
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, memimpin rapat koordinasi pengisian perangkat desa di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati pada Kamis (19/9). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur Daerah, para Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta 125 Kepala Desa dari 17 kecamatan yang akan melaksanakan pengisian perangkat desa tahun ini.
Dalam rapat tersebut, Sujarwanto menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa kembali menjadi wewenang desa masing-masing. “Perangkat desa sudah seharusnya lengkap. Jika tidak, pekerjaan kepala desa akan semakin berat. Maka, pengisian perangkat desa ini harus segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sujarwanto.
Sebanyak 264 formasi perangkat desa akan diisi, yang terdiri dari 42 sekretaris desa, serta 222 posisi lainnya seperti kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun. Proses pengisian akan dimulai setelah izin resmi diberikan, dengan tiga perwakilan camat dari Pati, Margorejo, dan Juwana menerima izin tersebut untuk disampaikan kepada kepala desa masing-masing.
Pj Bupati juga menegaskan pentingnya pendokumentasian setiap tahapan dalam proses pengisian perangkat desa. “Setiap langkah harus didokumentasikan dengan baik, karena akan sangat penting jika di kemudian hari ada yang mencermati,” tutupnya.
Pengisian formasi perangkat desa ini diharapkan bisa memperkuat kinerja di tingkat desa untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
(*)