Patinews.com – Kota, Ratusan petani ketela dari Kecamatan Dukuhseti dan Cluwak mendatangi Kantor Perum Perhutani Pati, siang tadi (Kamis, 1 Desember 2016). Massa demo menuntut agar Perhutani menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar kepada para petani ketela.
Aksi demo para petani ketela tersebut diangkut sebanyak 32 truk dan kendaraan pribadi, sempat memancetkan sebagian jalan protokol di Kota Pati. Jalannya aksi demo juga mendapat pengawalan ketat dan pengamanan jajaran Polres Pati.
Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, para petani penggarap merasa resah dan dirugikan dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Perhutani. Para petani ketela yang menggarap di lahan perhutani dipaksa untuk menyetor uang sebesar 4,5 juta per hektar. Jika tidak mau membayar uang setoran pihak Perhutani akan mengambil alih kembali lahan garapannya.
Tindakan oknum Perhutani yang memaksa para penggarap lahan untuk menyerahkan sejumlah uang bertentangan dengan hukum dan kesepakatan sebelumnya. Demikian juga pihak Perhutani melakukan pungutan bagi hasil sebesar 25% dari hasil panen ketela. Hal tersebut sangat bertentangan dengan perjanjian yang dituangkan dalam Akte Notaris Cahyo Adi Prabowo SH. Bagi hasil hanya dilakukan pada tanaman pokok berupa pohon jati, mahoni dan sengon. Adapun tanaman ketela tidak termasuk bagi hasil dalam perjanjian itu. Karena merasa telah dirugikan aksi demo untuk menuntut oknum Perhutani dilakukan secara bersama-sama.
Pihak Perhutani KPH Pati, melalui ADM (Administratur), Ir. RM. Dadang Ishardianto mengatakan, jika ada oknum Perhutani yang melakukan pungli supaya diumumkan dan dilaporkan pada pihaknya. (Patinews.com/ setya)